KEMENDIKBUD AJAK PUBLIK PANTAU ISI BUKU PELAJARAN |
Gurumaju.com – Kemendikbud mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memantau isi dari setiap buku pelajaran, karena dengan terjadinya insiden buku Pelajaran IPS SD diketahui telah menjadi bahan perbincangan dimana dalam isi buku tersebut telah menuliskan bahwa Ibukota Israel ialah Jerussalem, sedangkan Palestina dalam buku tersebut ibukotanya dikosongkan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, bahwa dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan menyebutkan, buku teks pelajaran maupun non teks harus sejalan dengan nilai Pancasila, UUD RI 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat.
Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku tersebut, diperlukan pelibatan semua pelaku dan semua pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan.
"Penilaian atas kriteria kelayakan buku teks pelajaran maupun buku non teks pelajaran diajukan oleh penerbit kepada Kemendikbud atau Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)," ucap Totok dalam jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (14/12). Setelah naskah buku selesai dibuat penulis, lalu masuk tahap penelaahan. Para penelaahnya berasal dari perguruan tinggi. Naskah ditelaah, lalu diberikan ulasan atau dikaji, diedit, dan juga ada uji keterbacaan oleh para guru. Kemudian barulah buku tersebut ditetapkan sebagai buku pelajaran oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Totok menjelaskan, Kemendikbud melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) membuka akses kepada masyarakat untuk dapat memberikan saran dan kritik mengenai buku pelajaran yang digunakan di sekolah. Saran dan kritik tersebut dapat disalurkan masyarakat melalui laman http://buku.kemdikbud.go.id yang dikelola Puskurbuk Kemendikbud.
"Kami memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku teks pelajaran. Baik melalui laman tersebut maupun melalui media lain, seperti media sosial," ujarnya.
Jadi jika di perhatikan yang di nyatakan diatas, dan Sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, Kemendikbud bersikap terbuka dalam menerima setiap kritik dan saran untuk pengembangan buku. Keterlibatan masyarakat terus dilakukan untuk mendapatkan berbagai masukan, kemudian diakomodir dengan membuat buku revisi.
Demikian informasi mengenai JANGAN HANYA MEYALAHKAN, KEMENDIKBUD AJAK PUBLIK PANTAU ISI BUKU PELAJARAN, semoga bermanfaat..
Sumber : JPNN
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "JANGAN HANYA MEYALAHKAN, KEMENDIKBUD AJAK PUBLIK PANTAU ISI BUKU PELAJARAN” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...