Untuk bisa memperoleh tunjangan profesi guru, para guru madrasah saat ini wajib mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).
SKAKPT ini sendiri dicetak langsung oleh para PTK menggunakan akun PTK Simpatika masing-masing.
Namun untuk bisa mencetak SKAKPT, setiap guru harus sudah memenuhi beberapa persyaratan, yaitu sebagai berikut:
- Kode Satker telah diisi admin Kabupaten/Kota
- Sudah Mencetak SKBK
- Sudah melengkapi semua data isian SKAKPT (S36a/b)
- Layak Tunjangan
Adapun langkah-langkah mencetak dokumen SKAKPT yang benar melalui aplikasi Simpatika adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Simpatika yang beralamat di http://simpatika.kemenag.go.id/
- Silahkan pilh Login PTK/Admin
- Masukkanlah UserID dan Password Anda, jangan sampai salah
- Klik Fitur Simpatika PTK
- Pada dasbor PTK anda silahkan pilih menu SKAKPT
- Kemudian klik Cetak SKAKPT
- Untuk guru madrasah yang terlambat dalam mengajukan SKAKPT maka akan tampil sebuah notifikasi seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini, dan dimohon agar mencetak SKAKPT pada periode berikutnya
- Untuk guru madrasah yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan telah melakukan verifikasi dan validasi SKAKPT pada periode sebelumnya, maka akan tampil cetak SKAKTP periode sebelumnya.
- Adapun hasil cetak SKAKPT (S36c/d) di Simpatika bisa anda lihat pada gambar di bawah ini:
- Lihat Video berikut ini
Demikianlah informasi mengenai Cara Cetak SKAKPT di Simpatika yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.harianmadrasah.com/